Sabtu, 16 Juni 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 26052012

Menjadikan Madinah Sebagai Tanah Haram,
Termasuk Binatang Buruannya dan Pepohonannya,
Juga Tentang Mendoakan Madinah
 
776.    Bersumber dari Anas bin Malik ra mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah berdoa, "Ya Allah! Berikanlah keberkahan di Madinah dua kali lipat keberkahan di Mekkah!".
            (Muslim 4/115)
 
777.    Bersumber dari Ibrahim at-Taimi, dari ayahnya mengatakan bahwa Ali bin Abi Thalib ra berkhotbah di hadapan sahabat, "Barangsiapa mengatakan bahwa kami memiliki sesuatu yang kami baca selain kitab Allah dan lembaran ini (kata ayah Ibrahim : lembaran yang digantungkan di sarung pedangnya), maka sungguh dia pendusta". Di Madinah banyak onta(1) dan hewan-hewan sembelihan lain. Nabi SAW bersabda mengenai Madinah, "Madinah adalah tanah haram antara 'Air hingga Tsaur(2). Barangsiapa berbuat pelanggaran di Madinah atau melindungi orang yang berbuat pelanggaran, maka dia mendapat kutukan Allah, kutukan para malaikat dan semua umat manusia serta Allah tidak menerima tebusan orang tersebut kelak pada hari Kiamat. Jaminan perlindungan umat Islam itu hanya satu, mereka yang lebih dekat (kepada Allah dan Rasul-Nya) berupaya untuk mendapatkan jaminan perlindungan tersebut. Barangsiapa mengakui orang lain yang bukan ayahnya sebagai ayah atau mengakui orang lain yang bukan tuannya sebagai tuan, maka dia mendapat laknat Allah, laknat para malaikat, dan laknat semua manusia, serta Allah tidak menerima tebusan orang tersebut kelak pada hari Kiamat".
            (Muslim 4/115)
 
778.    Bersumber dari Abu Hurairah ra mengatakan bahwa Rasulullah SAW diberi buah-buahan hasil panen yang pertama, lalu beliau berdoa, "Ya Allah! Berikanlah keberkahan kepada kami di Madinah kami ini, pada buah-buahan kami, pada mud dan sha' kami (Pada makanan pokok kami) dengan keberkahan yang tak pernah berhenti!". Setelah itu beliau memberikan buah tersebut kepada anak yang paling kecil diantara sekian anak yang hadir disitu.
            (Muslim 4/117)
 
(1)    Maksud dalam lembaran tersebut tidak dijelaskan umur onta yang digunakan untuk membayar diyat.
(2)  Keduanya adalah gunung yang berada dipinggiran Madinah, gunung 'Air diselatan Madinah sedangkan gunung Tsaur berada dibelakang gunung Uhud disebelah utara Madinah, maka hadits ini dan hadits yang  sebelumnya pada No. 774 menjelaskan batasan tanag haram dari empat arah.
 
Ringkasan Shahih Muslim®
 

Tidak ada komentar: