Senin, 05 November 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 01112012

Menyalati Jenazah
 
( lanjutan ..................................
Waktu Membaca Doa untuk Jenazah
         
Syaukani berkata, "Tidak ada waktu khusus yang menjelaskan tentang bacaan doa bagi mayat. Bagi orang yang melaksanakan shalat jenazah, ia diperbolehkan untuk membaca doa sesuai dengan keinginannya, baik setelah salam, setelah takbir pertama, takbir kedua ataupun takbir ketiga. Ia juga diperbolehkan membaca doa disela-sela di antara takbir. Atau setiap takbir, ia membaca semua doa sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW".
 
Lebih lanjut Syaukani berkata, "Bahwasanya orang yang melaksanakan shalat jenazah hendaknya ia membaca doa sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW., baik mayatnya lelaki maupun perempuan, dengan tanpa merubah dhamir (kata ganti) kedalam bentuk muannats (perempuan) atau mudzakkar (lelaki) karena pada dasarnya dhamir tersebut kembali pada kata 'al-Mayyit'"
 
( berlanjut ..................................
Fiqih Sunnah®

Tidak ada komentar: