Jumat, 13 Januari 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Isya 12012012

Memandikan Jenazah
 
( ........lanjutan)
 
Jika jenazah yang dimandikan perempuan, bagi yang memandikan disunnahkan untuk mengurai rambutnya saat dimandikan kemudian memintalnya lagi dan di arahkan kebagian belakang. Dalam sebuah hadits dari Ummu Athiyyah diriwayatkan bahwa ia memintal rambut putri Rasulullah SAW dengan tiga pintalan. Hafsha binti Sirin bertanya kepada Athiyyah, "Apakah mereka mengurai pintalan rambutnya dan memintalnya lagi dengan tiga pintalan ?".Ummu Athiyyah menjawab, "Iya". (HR. Bukhari)
 
            Dalam riwayat Muslim dengan redaksi : Lalu kami memintal rambutnya dengan tiga pintalan; dua dipinggir dan yang satu dibagian ubun-ubun.
(HR. Muslim)
            Dalam kitab Shahih Ibnu Hibban disebutkan bahwa perintah untuk memintal-nya menjadi tiga pintalan berdasarkan sabda beliau,
"Dan jadikan rambutnya menjadi tiga pintalan".
 
                                                                                    (berlanjut ...................)
Fiqih Sunnah®

Tidak ada komentar: