MEMERINTAHKAN YANG MA'RUF DAN
MENCEGAH YANG MUNKAR
( lanjutan................
195. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu, bahwa sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melihat cincin dari emas di tangan seorang lelaki, kemudian beliau melepaskannya dan melemparkannya lalu berkata, "Salah seorang kalian sengaja mengambil bara api neraka dan menyalakannya pada tangannya", maka dikatakanlah pada orang tadi setelah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pergi, "Ambillah cincinmu dan manfaatkanlah, Ia berkata, "Tidak, demi Allah selamanya aku tidak akan mengambilnya, karena Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah membuangnya".
(HR. Muslim)
PENJELASAN
Penulis Rahimahullah berkata dalam riwayat yang dinukilnya dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu Anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melihat seorang lelaki memakai cincin dari emas, kemudian dilepas oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dari tangannya, dan dilemparkannya ke tanah, kemudian beliau bersabda, "Salah seorang kalian sengaja mengambil bara api neraka dan menyalakannya pada tangannya", ketika Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berlalu darinya, maka dikatakanlah kepada orang itu, "Ambillah cincinmu dan manfaatkanlah", lalu ia berkata, "Demi Allah, aku tidak akan mengambil cincin yang telah dilemparkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam".
Penulis Rahimahullah membawakan hadits ini dalam "Bab Memerintahkan yang Ma'ruf dan Melarang yang Mungkar", karena dalam hadits ini berisi perubahan kemungkaran dengan tangan. Sesungguhnya seorang lelaki yang memakai cincin emas itu adalah hal yang diharamkan lagi mungkar, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang masalah emas dan sutera, "Sesungguhnya keduanya halal bagi perempuan dari umatku dan haram bagi laki-laki mereka".
Maka tidak boleh bagi seorang lelaki memakai cincin emas, kalung emas, dan tidak boleh memakai baju yang kancing bajunya terbuat dari emas, dan tidak selain itu. Hendaknya ia menghindari emas secara keseluruhan, alasannya karena emas itu dipakai untuk perhiasan dan keindahan seperti seorang perempuan yang berhias untuk suaminya sehingga suaminya tertarik padanya, Allah berfirman,
"Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan sebagai perhiasan sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran".
(QS. Az-Zukhruf : 18)
( berlanjut ................
SyarahRiyadhus Shalihin®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar