Larangan Mengangkat Kepala Sebelum Imam
291. Bersumber dari Abu Hurairah ra, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang di dalam shalatnya mengangkat kepalanya sebelum imam, terancam Allah akan mengubah bentuknya dengan bentuk keledai".
(Muslim II : 28)
Meletakkan Telapak Tangan di Lutut Saat Ruku'
292. Bersumber dari al-Aswad bin 'Alqamah, mereka berdua menceritakan, "Kami pernah beranjangsana ke Abdullah bin Mas'ud ra., di rumahnya. Abdullah bin Mas'ud bertanya, 'Apakah orang-orang yang di belakang kalian itu sudah shalat?'. Kami jawab, 'Belum'. Abdullah bin Mas'ud berkata, 'Kalau begitu, bangunlah dan shalatlah!'. Abdullah bin Mas'ud tidak menyuruh kami mengumandangkan adzan dan tidak (pula) iqamah terlebih dahulu. Dan, kami pun beranjak untuk berdiri di belakangnya. Abdullah bin Mas'ud menarik tangan kami, lalu dia menempatkan seorang di antara kami di sebelah kanannya dan seorang lagi di sebelah kirinya. Tatkala ruku' kami meletakkan kedua tangan kami di lutut kami. Begitu pula yang dilakukan oleh Abdullah bin Mas'ud. Bahkan dia merapatkan dan mensejajarkan jari-jari telapak tangannya, kemudian ditempelkan di pahanya. Selesai shalat, Abdullah bin Mas'ud berkata, "Kalian mendapati pemimpin-pemimpin yang suka menangguhkan shalat dari waktunya. Mereka sengaja mempersempit waktu yang sebenarnya cukup panjang[1]. Manakala kalian melihat mereka melakukan itu, maka shalatlah kalian pada waktunya!. Dan, jadikanlah shalat kalian bersama mereka menjadi shalat sunnah!. Apabila kalian terdiri dari tiga orang, maka shalatlah semuanya!. Dan, apabila kalian lebih banyak lagi, maka hendaklah salah seorang di antara kalian menjadi imam, dan jika ia sedang ruku', maka hendaklah dia tempelkan kedua lengannya di kedua pahanya. Hendaklah pula dia berlekok dan merapatkan jari-jari kedua telapak tangannya. Sungguh hal itulah yang pernah kulihat pada Rasulullah SAW".
(Muslim II : 68)
[1]. Maksudnya hingga matahari tenggelam di sebelah barat, sedangkan ini dinisbahkan kepada
orang-orang mati karena saat itu cahaya jatuh ke arah kuburan atau mereka melakukan shalat
disaat matahari sudah hampir tenggelam, ketahuilah bahwa dalam hadits ini terdapat beberapa
perkara yang bukan contoh dari Nabi SAW maka disini kami wajib menjelaskannya. Pertama,
berdirinya dua orang makmum di sisi kanan dan kiri imam, yang benar adalah berdiri di belakang
imam berdasarkan hadits Jabir yang terdapat dalam kitab al-Fadhail no. (1537) 3/116.
Kedua, at-tathbiq sedangkan sunnahnya adalah al-ahzu bi Rabbi sebagaimana terdapat dalam
bab berikutnya. Ketiga, adzan dan iqamat bagi orang yang mendengarkannya.
Aku telah menjelaskan pada sebagian jalur periwayatan hadits bahwasanya Nabi SAW
memerintahkan adzan dan iqamat.
Ringkasan Shahih Muslim®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar