Sabtu, 12 Januari 2013

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 26122012


Memakamkan  Jenazah
Tempat yang Lebih Utama untuk  Memakamkan Jenazah
           
Ibnu Qudamah berkata, Memakamkan jenazah di tempat pemakaman kaum Muslimin lebih disukai Abu Abdillahdaripada memakamkan jenazah di rumah. Karena denganmemakamkan jenazah di pemakaman kaum Muslimin orang yang masih hidup tidak terganggu dengannya. Disamping itu, dengan memakamkan jenazah di tempat pemakaman kaum Muslimin, seakan-akan jenazah tersebut berada pada tempat yang semestinya; ia lebih banyak mendapatkan doa dan bisa saling mengasihi. Para sahabat, tabi'in dan generasi setelahnya dimakamkan di tempat pemakaman kaum Muslimin yang berada di padang pasir.
Jika ada yang bertanya, kalau memang demikian kenapa Rasulullah dan kedua sahabatnya (Abu Bakar dan Umar) dimakamkan di rumah? Atas pertanyaan ini, saya menjawabnya, Sayyidah Aisyah berkata, "Semua itu dilakukan agar makam Rasulullah SAW tidak dijadikan sebagai masjid". HR. Bukhari
Rasulullah sendiri memakamkan para sahabat di makam Baqi'. Jadi, apa yang dilakukan Rasulullah SAW lebih utama (dan layak dijadikan sebagai dasar) daripada yang dilakukan orang lain. Apa yang dilakukan para sahabat dengan memakamkan Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar di rumah merupakan kekhususan.
Rasulullah SAW pernah bersabda, "Para nabi dimakamkan di tempat ia meninggal dunia". HR. Ibnu Majah
Alasan yang lain adalah agar tidak banyak orang yang melintas di sampingnya dan untuk membedakan antara makam beliau dan makam para sahabat.
Imam Ahmad ditanya tentang seseorang yang berwasiat agar jenazahnya nanti dimakamkan di rumahnya. Ia menjawab, hendaknya jenazahnya dimakamkan di pemakaman kaum Muslimin.
Fiqih Sunnah®

Tidak ada komentar: