Sabtu, 17 Maret 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Isya 15032012

Memakamkan Jenazah
 
Anjuran Memperdalam Liang Lahad
 
            Tujuan dari penguburan mayat adalah menutup jasad mayat dalam liang kubur sehingga baunya tidak sampai tercium dan badannya tidak dimakan oleh binatang buas ataupun burung. Cara apapun yang sudah memenuhi tujuan ini, maka hal itu sudah dapat menggugurkan kewajiban. Tapi dianjurkan untuk menggali kubur lebih dalam dengan perkiraan setinggi berdirinya orang dewasa. Imam Nasa'i dan Tirmidzi meriwayatkan, dan hadits ini shahih, dari Hisyam bin Amir. Ia berkata pada perang Uhud, kami mengadu kepada Rasulullah SAW, wahai Rasulullah, jika kami harus membuat liang kubur untuk setiap jasad, itu sangat memberatkan kami. Lantas Rasulullah SAW bersabda,
 
"Galilah lubang, perdalam lubangnya (lakukan dengan) baik, lalu kuburkan dua-dua dalam satu lubang"
 
Mereka bertanya,
 
"Siapa yang mesti kami dahulukan, wahai Rasulullah ?".
 
Beliau menjawab,
 
"Dahulukan orang yang paling banyak membaca Al-Qur'an diantara mereka".
Dan ayahku termasuk orang ketiga dalam satu lubang tersebut. (HR.Tirmidzi)
 
            Ibnu Syaibah dan Ibnu Mundzir meriwayatkan dari Umar bahwasanya ia berkata, perdalam (lubangnya) sampai kira-kira seukuran orang berdiri, begitu juga dengan luasnya. Menurut Abu Hanifah dan Ahmad, kedalaman lubang pemakaman cukup setengah tinggi orang dewasa, dan jika lebih, itu lebih baik.
           
Fiqih Sunnah®

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 15032012

IMBALAN BAGI ORANG YANG TERANIAYA
 
Takutlah kalian terhadap doa orang yang teraniaya, karena sesungguhnya doa orang yang teraniaya itu dibawa diatas awan; lalu Allah berfirman : "Demi kemuliaan dan keagungan-Ku, aku benar-benar akan menolongmu sekalipun dalam beberapa waktu lagi".
(Riwayat  Thabrani melalui Khuzaimah Ibnu Tsabit)
 
Syarah/Penjelasan :
            Dalam hadits yang lalu disebutkan bahwa tiada sesuatu pun yang menghalagi doa orang yang teraniaya itu untuk sampai kepada Allah SWT. Selanjutnya dalam hadits ini dijelaskkan bahwa doa orang yang teraniaya dibawa naik oleh awan, kemudia Allah SWT berfirman kepadanya : "Demi kemuliaan dan keagungan-Ku, Aku benar-benar akan menolongmu, sekalipun dalam beberapa waktu lagi". Atau dengan kata lain, Allah SWT pasti akan menegakkan keadilan terhadap orang yang berbuat aniaya dan akan memberinya balasan yang setimpal atas perbuatannya itu. Janganlah kamu berlaku aniaya baik kepada sesama manusia maupun kepada Allah dengan mendustakan ayat-ayat-Nya, sebagaimana firman-Nya : Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang membuat-buat suatu kedustaan terhadap Allah, atau mendustakan ayat-ayat-Nya ?. Sesungguhnya orang-orang yang aniaya itu tidak mendapat keberuntungan.
           
INDEKS Hadits & Syarah®

PEMBACAAN hADITS bA'DA sHUBUH 15032012

I'tikaf Sepuluh Hari Pertama dan
Sepuluh Hari Pertengahan
 
632.    Bersumber dari Abu Sa'id al-Khudri ra, ia berkata, 'Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah mengejakan i'tikaf selama sepuluh hari yang pertama dari bulan Ramadhan. Kemudian beliau beri'tikaf (lagi) pada sepuluh hari pertengahan bertempat disebuah kubah kecil beralaskan tikar. Beliau ambil tikar tersebut dengan tangannya sendiri dan digelar disamping kubah tadi. Kemudian beliau melongokkan kepalanya ke jendela, lalu memanggil para sahabatnya. Tak lama kemudian, mereka pada datang menghadap beliau. Kepada, mereka beliau bersabda, "Sesungguhnya aku telah beri'tikaf pada sepuluh hari yang pertama buat mencari Lailatu Qadar, lalu aku lanjutkan pada sepuluh hari berikutnya". Lalu ada seorang sahabat datang kepadaku, lalu berkata, "Sesungguhnya Lailatul Qadar itu datang pada sepuluh hari yang terakhir ini. Maka dari itu barangsiapa di antara kalian mau beri'tikaf, maka hendaklah dia segera laksanakan!". Tak lama kemudian, para sahabat beramai-ramai beri'tikaf bersama Rasulullah SAW. Kemudian beliau bersabda, "Sesungguhnya pernah diperlihatkan kepadaku Lailatul Qadar itu jatuh pada malam yang hitungannya  ganjil, dan sesungguhnya pada pagi harinya aku bersujud diatas lumpur  dan air". Pada pagi hari yang kedua puluh itulah Rasulullah SAW mengerjakan shalat shubuh. Kemudian malamnya turun hujan hingga masjid terkena tetesan air hujan. Aku perhatikan tanah dan bekas air hujan. Selesai mengerjakan shalat shubuh, beliau lalu keluar, sementara dahi dan ujung hidungnya basah terkena lumpur dan air. Hal itu terjadi pada malam yang kedua puluh satu.
(Muslim III : 171-172)
 
Ringkasan Shahih Muslim®
 

Jumat, 16 Maret 2012

Pembacaan Hdits Ba'da Maghrib 14032012

Memakamkan Jenazah
 
Hukum Memakamkan Jenazah
Saat Matahari Terbit, Tengah Hari dan Terbenam
 
            Para ulama sepakat bahwa jika dikhawatirkan adanya sesuatu terhadap kondisi mayat, maka menguburkan mayat pada ketiga waktu tersebut diperbolehkan. Tapi jika dikhawatirkan akan terjadi sesuatu pada badan mayat, maka mengubur-kannya pada ketiga waktu tersebut juga tetap diperbolehkan asal hal yang sedemikian itu tidak disertai unsur kesengajaan. Tapi jika ada unsur kesengajaan untuk mengubur pada ketiga waktu tersebut, menurut mayoritas ulama hukumnya adalah makruh.
 
            Imam  Ahmad, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Abu Daud dan Ibnu Majah meriwa-yatkan dari Uqbah. Ia berkata, "Ada tiga waktu, dimana kami dilarang oleh Rasulullah SAW  untuk melaksanakan shalat dan mengubur mayat diketiga waktu waktu tersebut; pada saat terbitnya matahari sampai (sedikit) naik, saat seseorang bangun untuk melaksanakan shalat zhuhur.(di tengah hari) sampai matahari condong, dan pada saat matahari terlihat kemerah-merahan saat akan terbenam sampai benar-benar telah terbenam".
(HR. Ibnu Majah)
 
            Berdasar pada hadits tersebut, Imam Hambali berpendapat bahwa mengu-burkan  mayat pada ketiga waktu ini hukumnya adalah makruh.secara mutlak.
 
Fiqih Sunnah®
           

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 14032012

BAHAYA ANIAYA DAN KIKIR
 
Takutlah kalian terhadap perbuatan aniaya, karena sesungguhnya perbuatan aniaya itu merupakan kegelapan dihari kiamat; dan takutlah kalian terhadap sikap kikir, karena sesungguhnya kikir itu telah membinasakan orang-orang sebelum kalian, dan mendorong mereka untuk mengalirkan darah mereka sendiri, serta menghalalkan kehormatan mereka.
(Riwayat  Muslim)
 
Syarah/Penjelasan :
            Hadits ini menjelaskan tentang dua sikap yang dibenci Allah. Pertama : Orang yang berlaku aniaya, kelak dihari kiamat akan berubah bentuk menjadi kegelapan yang sangat pekat bagi pelakunya; hal ini merupakan siksaan baginya sehingga ia tidak mengetahui jalan yang harus ditempuhnya, dan perkaranya berakhir di neraka untuk menerima pembalasan perbuatan aniayanya itu. Barangsiapa yang hartanya dirampas di dunia, dia akan memperolehnya nanti di akhirat. Barangsiapa yang dizalimi di dunia, maka dia akan memperoleh keadilan nanti di akhirat. Barangsiapa melakukan kezaliman di dunia, maka dia akan menerima siksaan di akhirat. Karena itu berlaku adillah dan jauhi sikap aniaya.
            Kedua : sifat kikir merupakan sikap yang tercela dan berakibat buruk bagi pelakunya; sudah berapa banyak orang dari kalangan umat-umat terdahulu binasa karena kekikirannya. Sebagai contoh ialah Qarun yang hidup semasa Nabi Musa a.s. Ia ditelan oleh bumi berikut harta bendanya karena kekikirannya tidak mau membayar zakat. Dan bahkan kekikiran dapat menimbulkan pertumpahan darah dan terinjak-injaknya harga diri serta kehormatan para pelakunya.
Firman-Nya : "(Yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka. Dan kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan".
(QS. An-Nisaa' [4] : 37)
           
INDEKS Hadits & Syarah®