Kamis, 12 April 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 12042012

Orang  yang  Berihram  dengan  Mengenakan
Tutup Kepala yang Sudah Ditaburi Minyak
 
677.    Bersumber dari Ya'la bin Umayyah[1] ra, ia menceritakan, "Pernah seorang sahabat datang menghadap kepada Nabi SAW ketika beliau berada di Ji'ranah[2] (suatu daerah dekat kota Mekkah). Sahabat itu mengenakan tutup kapala yang sudah ditaburi minyak wangi. Sahabat itu bertanya, 'Apa yang hendak engkau perintahkan kepadaku sehubungan dengan ibadah umrahku?'. Pertanyaan itu tidak sempat dijawab lantaran saat itu beliau tengah mendapatkan wahyu. Beliau diselimuti dengan pakaian/kain. Kemudian Ya'la berujar, 'Aku ingin sekali dapat menyaksikan Rasulullah SAW menerima wahyu'. Lalu dia (Umar bin Khaththab) ra berkata[3], 'Jadi kamu suka seandainya kamu dapat menyaksikan Rasulullah SAW sedang menerima wahyu?'. Ketika itu juga Umar mengangkat kain yang menutupi Rasulullah SAW. Ternyata Rasulullah SAW terlihat seperti orang yang tengah tidur mendengkur. Sesaat kemudian beliau terbangun dan bertanya, 'Dimana sahabat yang bertanya perihal umrah tadi?'. Selanjutnya beliau bersabda, 'Bersihkanlah dirimu dari bekas minyak yang kamu pakai itu. Lepaskanlah tutup kepalamu itu. Dan kerjakanlah apa yang kerjakan dalam hajimu!' ".
            (Muslim IV : 3-4)
 
            [1].          Munyah adalah ibunya nama ayahnya adalah Umayyah bin Abi Ubaidillah.
                                Aslinya tertulis Munnabbah ini adalah suatu perubahan sedagkan dalam
                                naskah Muslim tertulis Ya'la bin Umayyah.
 
                [2].          Ji'ranah adalah suatu tempat dekat Mekkah.
 
                [3].          Dalam riwayat ini belum disebutkan siapa yang mengatakannya. Ia adalah
                                Umar bin Khaththab sebagaimana yang terdapat dalam riwayat Muslim
                                yang lain.
 
Ringkasan Shahih Muslim®
 

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 11042012

KEUTAMAAN  MEMBACA  ASMA  ALLAH
 
Ayat keperkasaan ialah, Dan katakanlah : "Segala puji bagi Allah yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan tidak mempunyai penolong (untuk menjaga-Nya) dari kehinaan, dan agungkan Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya".
(Riwayat Ahmad)
 
Syarah/Penjelasan :
            Asma'ul Husna artinya nama-nama Allah yang terbaik. Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama. Antara lain ialah Al-Aziiz, Yang Maha Perkasa!. Sifat ini digambarkan dalam firman-Nya :
 
Dan katakanlah, "Segala puji bagi Allah yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu didalam kerajaan (kekuasaan)-Nya dan tidak mempunyai penolong (untuk menjaga-Nya) dari kehinaan, dan agungkan Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya".
            (QS. Al-Isra [17] : 111)
 
INDEKS Hadits & Syarah®

Pembacaan Hadits Ba'da Isya 11042012

Rukun Puasa
 
( lanjutan.........................
Orang yang Diwajibkan Berpuasa
 
Para ulama sepakat bahwa puasa diwajibkan kepada Muslim, yang berakal, sudah baligh, dalam keadaan sehat dan mukim (tidak sedang bepergian). Puasa juga diwajikan kepada wanita apabila mereka suci dari haid dan nifas. Dengan demikian, puasa tidak diwajibkan kepada orang kafir, orang gila, anak-anak, orang sakit, musafir, perempuan yang haid, perempuan yang sedang nifas, orang tua, perempuan yang sedang hamil, dan perempuan yang sedang menyusui.
 
            Diantara mereka yang diwajibkan tidak berpuasa sama sekali, seperti orang kafir dan orang gila, ada yang diminta supaya walinya menyuruhnya berpuasa, ada yang diwajibkan tidak berpuasa dan kemudian mengqadhanya, dan ada yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa, tetapi diwajibkan membayar fidyah.
 
( berlanjut..........................
Fiqih Sunnah®

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 11042012

Ternak Sembelihan Untuk Haji Qiran
 
673.    Bersumber dari Nafi' bahwa Abdullah bin Umar ra., pernah bepergian sewaktu terjadi fitnah (yaitu al-Hajjaj ats-Tsaqafi yang hendak membunuh Abdullah bin Zubair)[*] untuk menunaikan ibadah umrah. Sebelum berangkat dia mengatakan, "Jika aku sampai terhalang mencapai Baitullah, maka akan aku lakukan sebagai-mana yang kami lakukan bersama Rasulullah SAW". Kemudian dia berangkat keluar, lalu berihlal untuk menunaikan ibadah umrah. Ketika sampai di daerah Baida', dia (Abdullah bin Umar) berpaling kepada teman-temannya, dan berkata, "Kita berangkat ini adalah karena dibekali suatu tekad yang kuat. Perlu kuper-saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan ibadah haji bersama umrah sekaligus". Kemudian dia melanjutkan perjalanan. Begitu tiba di Baitullah, dia langsung melakukan thawaf sebanyak tujuh kali (putaran), tidak lebih, dan melakukan sa'i antara Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali, tidak lebih. Menurut dia jumlah itu sudah cukup, lalu dia menyembelih ternak.
            (Muslim IV : 50-51)
 
            [*].           Maksudnya adalah fitnah munculnya al-Hajjaj ast-Tsaqafi untuk
memerangi Abdullah bin Zubair sebagaimana yang terdapat
dalam riwayat lain oleh Imam Muslim.
Ringkasan Shahih Muslim®
 

Pembacaan Hadits Ba'da Isya 10042012

Rukun Puasa
 
( lanjutan.........................
Niat boleh dilakukan kapanpun dimalam hari. Dan niat tidak disyaratkan harus mengucapkannya, karena niat merupakan pekerjaan hati dan tidak ada kaitannya dengan lisan. Hakikat niat adalah menyengaja melakukan suatu perbuatan demi melaksanakan perintah Allah SWT dan mengharapkan keridhaan-Nya. Jadi, orang yang melakukan makan sahur dengan tujuan berpuasa demi untuk mendekatkan diri kepada Allah, berarti dia telah berniat.
 
Demikian pula orang yang berkeinginan untuk menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa di siang hari dengan ikhlas karena Allah, berarti dia telah berniat meskipun tidak makan sahur.
 
Menurut mayoritas ulama fikih, niat berpuasa untuk puasa sunnah boleh dilakukan disiang hari selama orang tersebut belum makan dan minum. Aisyah berkata, pada suatu hari Rasulullah SAW menemuiku lantas bertanya, "Apakah ada sesuatu (makanan) di tempat kalian?". Kami menjawab, tidak ada. Beliau kemudian bersabda, "(Kalau begitu) aku berpuasa". (HR. Muslim dan Abu Daud)
 
Mazhab Hanafi mensyaratkan niat dilakukan sebelum tergelincirnya matahari. Inilah pendapat yang masyhur dari kedua pendapat.Syafi'i. Namun, menurut dua pendapat yang terkuat dari Ibnu Mas'ud dan Ahmad, niat puasa sunnah boleh dilakukan sebelum atau sesudah tergelincirnya matahari karena tidak ada perbedaan diantara keduanya.
 ( berlanjut..........................
 
Fiqih Sunnah®