Senin, 05 Maret 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 02032012

ORANG TUA WAJIB MENIKAHKAN ANAKNYA
 
Kawinkanlah anak-anak lelaki dan anak-anak perempuan kalian; dan berilah anak-anak perempuan kalian perhiasan emas dan perak, sandangilah mereka dengan pakaian yang baik-baik dan berikanlah kepada mereka hadiahnya dengan baik agar mereka disukai (oleh orang-orang yang akan melamarnya).
(Riwayat Hakim)
 
Syarah/Penjelasan :
            Salah satu kewajiban orang tua adalah mengawinkan anak laki-laki dan perempuannya, apabila mereka telah baligh. Janganlah sekali-kali menghambat untuk mereka menikah, apalagi anak perempuan, orang tua harus menyegerakan menikahkan anak perempuannya untuk menghindari terjadinya perbuatan zina, kalau sampai meeka berbuat zina maka orang tuanya akan mendapatkan dosa yang sangat besar.
            Selain itu dapat disimpulkan dari hadits ini bahwa orang tua tidak boleh membeda-bedakan kasih sayang dan pemberian di antara anak-anaknya; yang laki-laki dan yang perempuan semuanya harus diperlakukan sama. Hanya terhadap anak perempuan orang tua harus memberinya lebih banyak daripada anak laki-laki guna keperluan perhiasan dan pakaiannya. Tujuannya ialah agar anak perempuan itu disukai dan cepat dilamar oleh lelaki.
            Karena pada dasarnya wanita adalah perhiasan yang indah, maka untuk memperindahnya berilah anak-anak perempuan perhiasan serta busana yang indah agar mereka terlihat lebih cantik. Anak perempuan kita akan sangat bahagia kalau kita mmberikannya perhiasan dan busana yang indah.
           
INDEKS Hadits & Syarah®

Tidak ada komentar: