Kamis, 13 Desember 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Isya' 10122012

MENGAGUNGKAN KEHORMATAN ORANG-ORANG MUSLIM, MENJELASKAN HAK-HAK MEREKA, BERSIKAP LEMBUT DAN KASIH SAYANG KEPADA MEREKA
 
( lanjutan ................
            Adapun hak yang ketiga adalah mengiringi jenazah dan menguburkannya, hak seorang muslim yang wajib atas saudaranya adalah mengiringi jenazah dari rumahnya ke tempat shalat – Apakah di masjid atau di tempat lainnya – sampai kepemakaman. Telah ditetapkan dari Nabi Sallallahu Alaihi wa Sallam sesungguhnya beliau berkata, "Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menshalatinya maka baginya satu qirath, dan barangsiapa yang menyaksikannya sampai ia dikuburkan maka baginya dua qirath", dikatakan kepada beliau, "Apakah dua qirath itu Rasulullah Sallallahu Alaihi wa Sallam?. Beliau menjawab, "Seperti dua gunung yang besar", dalam riwayat yang lain, "Yang paling kecil di antara keduanya adalah seperti gunung Uhud"[145]. Ini adalah keutamaan yang begitu agung dan pahala yang besar.
 
            Ketika hadits ini sampai kepada Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhu, maka beliau berkata, "Kita benar-benar telah menyia-nyiakan banyak qirath". Setelah itu tidaklah ia melihat jenazah kecuali ia mengiringinya, karena ini seperti harta rampasan perang (ghanimah) seseorang bisa mendapatkan dua gunung besar hanya dengan satu amal ringan, ini adalah pahala, kapan ia akan menerimanya?. Ia akan menerimanya pada hari yang sangat dibutuhkannya, di hari tidak ada dirham, tidak juga dinar dan harta dunia lainnya, para kerabat, dan istrinya semuanya tidak berguna pada hari kiamat, kecuali amal shalih. Maka jika ia mengikuti jenazah sampai menshalatkannya, bahkan sampai pemakamannya maka baginya dua qirath yang serupa dengan dua gunung besar, yang paling kecil itu seperti gunung Uhud.
           
            Sepantasnya bagi orang yang mengikuti jenazah untuk khusyu', berpikir tentang tempat kembalinya, dan berkata dalam hati, "Wahai jiwaku, tempat kembalimu seperti tempat kembalinya jenazah yang ada di atas pundak kami ini, dalam waktu dekat atau jauh, bisa jadi dalam waktu dekat, dan mengingat kepergian ini, mengingat bahwa orang yang paling dekat dan paling utama dengannya, dan orang yang paling mengasihinya adalah orang yang menyerahkannya sampai ke liangnya, menguburkan dan menutupinya serta membiarkannya di sana. Dan orang yang paling dekat adalah orang yang membawamu sampai kepemakaman kemudian meninggalkanmu, kemudian membiarkanmu berada di liang lahad ini, menyendiri dengan amal-amalmu, jika amalmu baik, maka akan dibalas dengan kebaikan, jika amalmu buruk, maka akan dibalas dengan keburukan juga". Karenanya para ulama berkata, "Bagi orang yang mengiringi jenazah dimakruhkan berbicara tentang suatu urusan dunia, tersenyum, bahkan tertawa".
 
( berlanjut ................
SyarahRiyadhus Shalihin®

Tidak ada komentar: