Senin, 22 Oktober 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Isya' 21102012

HARAMNYA KEZHALIMAN DAN PERINTAH
UNTUK MENGEMBALIKAN HAK-HAK
ORANG YANG TERZHALIMI
 
Allah Ta'ala berfirman,
 
"Orang-orang yang zhalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafaat yang diterima syafaatnya".
(QS. Al-Ghafir : 18)
 
"Dan bagi orang-orang yang zhalim sekali-kali tidaklah ada seorang penolongpun"
(QS. Al-Hajj : 81)
 
Adapun hadits-hadits tentang hal ini di antaranya adalah hadits dari Abu Dzar Radhiyallahu Anhu yang telah diketengahkan pada akhir bab Al-Mujahadah.
 
206.    Dan dari Jabir Radhiyallahu Anhu sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Takutlah kalian pada kezhaliman, karena sesungguhnya kezhaliman itu adalah kegelapan pada hari kiamat, takutlah kalian pada kekikiran, karena sesungguhnya kekikiran itu telah mengahancurkan orang-orang sebelum kalian, mendorong mereka untuk menumpahkan darah-darah mereka dan menghalalkan hal-hal yang haram atas mereka".
            (HR. Muslim)[70]
 
PENJELASAN        
 
            Penulis Rahimahullah berkata dalam "Bab Haramnya Kezhaliman dan Perintah untuk Mengembalikan Hak-hak Orang yang Terzhalimi!". Yakni kepada pemiliknya. Bab ini mencakup dua perkara : Pertama, haramnya kezhaliman. Kedua, wajib mengembalikan kezhaliman. Ketahuilah, bahwa zhalim itu adalah kekurangan, Allah berfirman,
 
"Kedua kebun itu menghasilkan buahnya, dan kebun itu tiada kurang buahnya sedikitpun". (QS. Al-Kahfi : 33)
 
            Yakni tidaklah berkurang sedikitpun. Kekurangan itu bisa saja dikarenakan keberanian dalam melakukan sesuatu yang tidak diperbolehkan bagi manusia, bisa juga dengan sikap malalaikan kewajiban yang diwajibkan kepadannya, karenanya kezaliman itu berkisar pada dua perkara ini, adakalanya meninggalkan kewajiban atau melakukan keharaman.
 
            Kezaliman itu ada dua : Kezaliman yang berhubungan dengan hak-hak Allah dan kezaliman yang berhubungan dengan hak-hak hamba. Yang paling besar adalah kezaliman yang yang berhubungan dengan hak-hak Allah yaitu mempersekutukan Allah dengan sesuatu. Sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam ditanya, "Dosa apa yang paling besar?" Beliau menjawab, "Engkau menjadikan lawan (bandingan) bagi Allah, sedangkan Dia menciptakanmu"[71]. Selanjutnya adalah kezaliman berupa dosa-dosa besar dan kezaliman berupa dosa-dosa kecil.
 
            Adapun kezaliman pada hak-hak Allah, ini berkisar pada tiga perkara, yang telah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam khutbah haji wada', beliau bersabda, "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan harga diri kalian haram atas kalian, seperti haramnya hari kalian ini, di bulan kalian ini dan di negeri kalian ini"[72].
 
            Kezhaliman pada jiwa adalah kezhaliman pada darah, yaitu dengan cara melanggar hak orang lain, menumpahkan darah, melukai maupun yang serupanya. Kezhaliman dalam harta, yaitu dengan cara melanggar dan menzalimi hak orang lain pada hartanya, bisa jadi dengan tidak menunaikan kewajiban, bisa juga dengan melakukan keharaman, bisa juga dengan cara mencegah orang yang diwajibkan atasnya, atau melakukan tindakan keharaman atas harta orang lain. Adapun kezaliman dalam harga diri, mencakup kejahatan pada orang lain seperti berbuat zina, liwath (homoseksual), menuduh dan lain sebagainya.
 
( berlanjut ......................................
 
[70].        Shahih Muslim (2578)
 
[71].        Shahih Al-Bukhari (4477, 4761, 6001, 6711, 7520) dan Muslim (86) dari hadits
                Abdullah bin Mas'ud  Radhiyallahu Anhu.
 
[72].        Shahih : Dikeluarkan oleh Al-Bukhari  (67, 105, 1741, 4406, 5550, 7078, 7447) dan
                Muslim (1679) dari hadits Abu Bakrah. Demikian juga dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam
                Shahih-nya (1739) dari hadits Ibnu Abbas dengan nomor (1742, 4403, 6043, 6785) dari Hadits
                Ibnu Umar, yang dikeluarkan oleh Muslim (1218)dari hadits Jabir yang panjang dalam menyifati
                haji Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam.
SyarahRiyadhus Shalihin®

Tidak ada komentar: