Kamis, 28 Juli 2011

Pembacaan Hadits Ba'da Isya 27072011


I' T I K A F
 
Macam-macam I'tikaf
            I'tikaf ada dua macam, yaitu sunnah dan wajib. I'tikaf sunnah adalah i'tikaf yang dilakukan seseorang secara sukarela dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah, mengharapkan pahala dari-Nya, dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.  I'tikaf seperti ini lebih utama dilakukan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan sebagaimana yang sudah dijelaskan sebelumnya.
            I'tikaf wajib adalah i'tikaf yang diwajibkan oleh seseorang pada dirinya sendiri, seperti bernazar untuk  i'tikaf yang bersifat mutlak. Misalnya, ada orang yang berkata, "Apabila aku mendapatkan ini dan itu, maka aku harus beri'tikaf ". Ada juga karena nazar tapi bersyarat. Misalnya, seseorang berkata, "Jika penyakitku disembuhkan oleh Allah, maka aku akan beri'tikaf beberapa malam".
            Dalam Shahih Bukhari dijelaskan bahwa Rasulullah bersabda, "Siapa yang bernazar untuk taat kepada Allah, hendaknya dia menaatinya (melaksanakan nazarnya) ".
            Dalam Shahih Bukhari dinyatakan, bahwa Umar ra., berkata : "Wahai Rasulullah, aku pernah bernazar untuk beri'tikaf di Masjidil Haram satu malam". Beliau bersabda : "Penuhilah nazarmu".
 
 
 
[Fiqih Sunnah – Sayyid Sabiq®]

Tidak ada komentar: