Senin, 23 Januari 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 23012012

Dilarang Mengenakan Cincin Emas,
Minum  dengan  Bejana  Perak,  Memakai
Sutera Tipis dan Sutera Tebal
 
1371.  Berasal dari al-Barra' bin 'Azib ra, dia menuturkan, "Rasulullah SAW memerintahkan kita tujuh perkara dan mencegah kita dari tujuh perkara. Rasulullah SAW memerintahkan kita : (pertama) membezuk orang sakit; (kedua) mengantarkan jenazah; (ketiga) mendo'akan orang bersin; (keempat) menepati sumpah; (kelima) menolong orang yang teraniaya; (keenam) menghadiri undangan (yang tidak bertentangan dengan Islam); dan (ketujuh) menyebarkan ucapan salam.
Rasulullah SAW melarang kita : (pertama) menggunakan cincin emas; (kedua) minum dengan wadah perak; (ketiga) memakai sprei sutera; (keempat) mengenakan pakaian pendeta/sutera campuran; (kelima) mengenakan pakaian sutera biasa; (keenam) mengenakan pakaian sutera tebal(1); (ketujuh) mengenakan pakaian sutera kembang".
(Muslim VI : 135)
 
(1)   Yaitu kain sutera tebal yang bergambar.
 
Ringkasan Shahih Muslim®

Tidak ada komentar: