Selasa, 20 Maret 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Isya 18032012

Memakamkan Jenazah
 
Cara Memasukkan Jenazah ke dalam Liang Kubur
 
            Cara yang dicontohkan Rasulullah SAW dalam memasukkan mayat kedalam liang kubur adalah hendaknya memasukkan bagian akhir (kaki) mayat terlebih dulu. Hal ini berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Syaibah,dan Baihaki dari Abdullah bin Zaid, bahwasanya ia memasukkan mayat ke liang kubur dengan mendahulukan bagian kaki. Ia berkata, inilah cara yang dicontohkan Rasulullah SAW. (HR. Abu Daud).
 
            Jika tidak memungkinkan untuk mendahulukan kaki masuk kedalam liang, maka bagian manapun diperbolehkan untuk dimasukkan ke dalam liang lebih dahulu.
 
            Ibnu Hazm berkata, "Mayat dimasukkan ke dalam liang kubur sesuai dengan kemungkinan yang ada. Baik dari arah kiblat ataupun membelakangi kiblat; baik mulai dari kepala ataupun kaki terlebih dulu, karena tidak ada dasar secara pasti mengenai hal tersebut".
 
Fiqih Sunnah®
           

Tidak ada komentar: