Sabtu, 24 Maret 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 24032012

Perempuan Menunaikan Ibadah Haji
Bersama Mahram
 
645.    Bersumber dari Abu Sa'id al-Khudri ra., ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Tidak halal seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhirat bepergian jauh selama tiga hari atau lebih, kecuali bersama ayahnya, atau puteranya, atau suaminya, atau saudara laki-lakinya, atau mahramnya yang lain'".
            (Muslim IV : 104)
 
646.    Bersumber dari Abu Hurairah ra., dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Tidak Halal seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari kiamat melakukan safar (perjalanan) selama satu hari kecuali ia bersama mahramnya".
(Muslim IV : 104)
 
Ringkasan Shahih Muslim®

Tidak ada komentar: