Sabtu, 31 Maret 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 30032012

TIGA MACAM PERBUATAN ANIAYA
 
Perbuatan aniaya ada tiga macam, yaitu perbuatan aniaya yang tidak diampuni oleh Allah, perbautan aniaya yang diampuni oleh-Nya, dan perbuatan aniaya yang tidak dibiarkan oleh-Nya (sebelum diputuskan). Perbuatan aniaya yang tidak diampuni oleh-Nya adalah menyekutukan Allah; sehubungan dengan hal ini Allah Allah telah befirman : "Sesungguhnya perbuatan menyekutukan itu benar-benar perbuatan aniaya yang besar". Perbuatan aniaya yang diampuni oleh-Nya ialah perbuatan aniaya hamba-hamba Allah terhadap dirinya sendiri yang berkaitan dengan masalah antara mereka dengan Rabb mereka. Adapun mengenai perbuatan aniaya yang tidak dibiarkan begitu saja oleh-Nya ialah perbuatan aniaya yang dilakukan oleh hamba-hamba Allah diantara sesamanya, hingga sebagian diantara mereka membalaskan perbuatan aniaya sebagian yang lain.
(Riwayat  ath-Thayalisi melalui Anas r.a)
 
Syarah/Penjelasan :
            Dosa itu ada tiga macam, yaitu dosa yang tidak diampuni oleh Allah, dosa yang diampuni jika Dia menghendakinya, dan dosa yang tidak dibiarkan begitu saja. Dosa yang tidak diampuni oleh Allah SWT., ialah perbuatan syirik atau mempersekutukan Allah. Allah SWT., telah berfirman :
 
"Sesungguhnya Allah tidak (akan) mengampuni dosa syirik, dan dia meng-ampuni segala dosa selain (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya".
(QS. An-Nisa [4] : 116)
 
Dosa yang diampuni oleh Allah SWT ialah, dosa yang menyangkut hak Allah. Adapun mengenai dosa yang yang tidak dibiarkan begitu saja ialah dosa-dosa yang berkaitan dengan hak anak Adam, kecuali jika pihak yang teraniaya atau pihak yang dirugikan memaafkan pelakunya. Apabila pihak yang teraniaya tidak memaafkan, kelak dihari kiamat Allah SWT yang akan membalaskan, yaitu dengan cara mengambil kebaikan-kebaikan yang ada pada pihak penganiaya, lalu diberikan kepada pihak teraniaya sesuai dengan perbuatan zalimnya. Akan tetapi, jika pihak penganiaya tidak mempunyai amal kebaikan, maka amal keburukan pihak teraniaya diambil, lalu ditimpakan kepada pihak penganiaya sesuai dengan perbuatan zalimnya.
 
INDEKS Hadits & Syarah®

Tidak ada komentar: