Kamis, 08 November 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Isya' 03112012

HARAMNYA KEZHALIMAN DAN PERINTAH
UNTUK MENGEMBALIKAN HAK-HAK
ORANG YANG TERZHALIMI
 
( lanjutan ...................................
211.    Dari Muadz Radhiyallahu Anhu ia berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengutusku, kemidian beliau bersabda, "Sesungguhnya kamu akan mendatangi kaum Ahlul Kitab, amaka ajaklah mereka kepada syahadah (persaksian) tidak ada tuhan yang hak untuk disembah kecuali Allah dan sesungguhnya aku benar-benar utusan Allah, jika mereka mentaatimu pada yang demikian, maka ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah telah memfardhukan kepada mereka shalat lima waktu pada setiap sehari semalam, Jika meeka mentaatimu pada hal demikian, maka ajarkanlah mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka sedekah yang diambil dari orang-orang mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir mereka, jika mereka juga mentaatimu dalam hal demikian, maka hendaklah kamu menghindari harta-harta kesayangan mereka, takutlah pada doa-doanya orang yang dizalimi, karena tidak ada penghalang di antara doanya dan Allah". (Muttafaq Alaih)[82]
 
PENJELASAN
 
Penulis Rahimahullah berkata dalam riwayat yang dinukil dari Muadz bin Jabal Radhiyallahu Anhu ia berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengutusku ke Yaman. Pengiriman Mu'adz ini terjadi pada bulan keempat dari tahun kesepuluh dari Hijriyah. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengutusnya ke negeri Yaman yang penduduknya adalah Ahlul Kitab, beliau berkata kepadanya "Sesungguhnya engkau mendatangi kaum  dari Ahlul Kitab", Nabi memberi kabar kepadanya agar ia benar-benar siap dalam menghadapi mereka, karean orang yang akan berbantahan dengan Ahli Kitab, ia harus memiliki hujjah yang lebih banyak dan lebih kuat diabndingkan apa yang ada pada pihak musyrik, karena orang musyrik itu jahil, sedangkan orang Ahli Kitab, mereka meiliki ilmu pengetahun. Belaiu juga mengajarkan kepadanya tentang kondisi mereka, agar ia bisa menempati kedudukan mereka dan akan berbantahan dengan mereka dengan cara yang lebih baik.
Kemudian beliau memberikan pengarahan kepadanya bahwa yang pertama kali harus didakwahkan adalah kalimat tauhid dan risalah, beliau berkata kepadanya, "Dakwahilah mereka kepada syahadat La ilaha Illallah wa Anni Rasulullah", Yakni tidak ada tuhan yang hak kecuali Allah Ta'ala, karena Dialah yang berhak untuk disembah dan yang selainnya tidaklah berhak untuk disembah, bahkan merupakan ibadah yang batil. Sebagaimanafirman Allah,
 
"Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah yang hak dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah itulah yang batil; dan sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar". (QS. Luqman : 30)
 
            "Dan aku benar-benar utusan Allah" yakni aku adalah utusan yang diutus Allah kepada manusia dan jin, juga menjadi penutup semua risalah, barangsiapa yang tidak beriman dengan hal ini, mka ia termasuk penduduk neraka.
            Kemudian beliau berkata kepadanya, "Jika mereka menaatimu pada perkara ini", yakni mereka bersaksi tidak ada tuhan selain Allah, dan Muhammad sebagai utusan Allah, "Maka ajarkanlah mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam", yakni Zhuhur , Ashar, Maghrib, Isya' dan Shubuh, tidak ada shalat yang wajib kecuali lima ini. Shalat-shalat sunnah rawatib bukanlah kewajiban, begitu juga dengan shalat witir dan shalat dhuha. Adapun shalat Ied dan khusuf (gerhana matahari) menurut pendapat yang paling kuat, bahwa hukum kedua shalat ini wajib, karena keduanya dikerjakan karena ada sebab yang khusus bagi keduanya.
 
            Kemudian beliau berkata kepadanya, "Jika mereka menaatimu dalam perkara ini, maka ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka sedekah yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang miskin mereka", sedekah ini adalah zakat, zakat adalah sedekah wajib pada harta, diambil dari hartanya orang-orang kaya dan diberikan kepada orang-orang miskin. Yang dimaksud kaya disini adalah orang yang memiliki nishab zakat, bukan kaya harus mempunyai harta yang banyak, tetapi setiap orang yang sudah memiliki nishab, maka ia adalah seorang yang kaya, walaupun ia tidak mempunyai kecuali satu nishab, maka ia adalah orang yang kaya. Ucapan beliau, "Diberikan kepada orang-orang fakir mereka" yakni diberikan kepada orang-orang yang ada di negeri itu. Karena orang fakir di negeri itu lebih banyak menerima sedekah dari penduduk negerinya.
 
Karenanya, ada orang yang salah mengirim sedekah mereka ke negeri yang jauh, sementara dinegeri mereka sendiri ada yang lebih membutuhkan, yang demikian itu haram bagi mereka. Karena Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang miskin mereka". Karena orang-orang terdekat lebih layak menerima kebaikan, karena orang-orang terdekat lebih mengetahui harta yang ada pada diri Anda, mereka juga mengetahu bahwa sesungguhnya Anda adalah orang kaya. Jika mereka tidak mendapatkan manfaat dari kekayaan Anda, maka akan terjadi dalam hati mereka rasa kebencian dan permusuhan. Bukan Anda yang menjadi penyebabnya, mungkin ketika Anda mengeluarkan sedekah kenegeri yang lain itu mereka melihatnya, sementara mereka sangat membutuhkannya, bisa jadi nantinya mereka melakukan permusuhan terhadapmu dan merusak harta Anda, karenanya merupakan hikmah yang baik selagi Anda menjadi warga negara orang yang sedang membutuhkan, jangan Anda alihkan sedekah Anda itu kenegeri yang lain.
 
Kemudian beliau berkata, "Jika mereka manaatimu dalam hal ini", yakni melaksanakan dan menyetujui, "Maka hendaklah engkau menjauhi harta yang mereka senangi", Yakni jangan kamu mengambil harta-harta mereka yang baik, tetapi ambillah yang pertengahan, jangan kamu menzhalimi dan dizhalimi. Takutlah pada doanya orang-orang yang dizhalimi, sesungguhnya jika Anda mengambil harta-harta mereka yang mahal maka Anda melakukan kezhaliman kepada mereka, bisa saja mereka berdoa dengan sesuatu yang membahayakan Anda. Takutlah doa-doa mereka karena tidak ada penghalang antara doanya dan Allah, doa ini langsung naik kepada Allah dan dikabulkan olehn-Nya. Inilah yang manjadi dalil yang diambil dari hadits ini, yakni dalam bab yang disebutkan oleh penulis, sesungguhnya manusia wajib untuk menghindari doa-doanya orang yang terzhalimi.
 
 
[82].        Shahih Al-Bukhari dalam beberapa tempat, di antaranya (1395, 1458) dan Shahih Muslim  (19)
( berlanjut ......................................
SyarahRiyadhus Shalihin®

Tidak ada komentar: