Selasa, 03 Januari 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Isya 02012012

Meninggal Secara Mendadak
 
Abu Daud meriwayatkan hadits yang bersumber dari Abdullah bin Khalid as-Sulami, seorang lelaki dari sahabat Rasulullah SAW. Pada suatu kesempatan, ia mengatakan dari Rasulullah SAW., dan pada kesempatan yang lain ia menyatakan dari Ubaid. Dia berkata, "Mati mendadak merupakan akibat dari pencabutan nyawa yang disertai dengan amarah".
(HR. Abu Daud)
            Hadits ini diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, Anas bin Malik, Abu Haurairah, dan 'Aisyah. Dan semuanya mendapat tanggapan yang berbeda. Azdi berkata, hadits ini memiliki beberapa jalur riwayat yang bersambung sampai Rasulullah SAW secara shahih.
            Hadits yang bersumber dari Ubaid ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud. Mata rantai dari yang meriwayatkan hadits ini adalah tsiqah.  Hadits ini adalah mauquf  (terhenti pada sahabat) namun hal ini tidak masalah, karena apa yang di sampaikannya tidak  bersumber dari logika, tapi sesekali ia menyandarkannya (pada Rasulullah SAW).
 
Fiqih Sunnah®

Tidak ada komentar: