Senin, 16 Januari 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 15012012

Dilarang Memakai Pakaian yang Dicelup Kunyit
 
1346.  Bersumber dari Anas ra., dia berkata, "Rasulullah SAW melarang (kita) mencelup pakaian dengan kunyit".
            (Muslim VI : 155)
 
 
Menyemir Rambut dan Uban
 
1347.  Bersumber dari Jabir bin Abdullah ra, dia berkata, "Pada hari penaklukan kota Mekkah, Abu Quhafah ra, yang rambut dan jenggotnya telah memutih di ikut sertakan. Kemudian Rasulullah SAW bersabda, 'Semirlah rambut dan jenggotnya, tapi hindarilah warna hitam'".
            (Muslim VI : 155)
 
 
Tidak Meniru Orang-orang Yahudi dan Nashrani
dalam Pencelupan atau Penyemiran
 
1348.  Bersumber dari Abu Hurairah ra., bahwa Nabi SAW pernah bersabda : "Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani melakukan pencelupan/pewarnaan  (rambut dan jenggot). Karena itu (tampillah) beda dengan mereka!".
            (Muslim VI : 155)
 
 
Pakaian Bermotif
 
1349.  Bersumber dari Abu Qatadah, dia berkata, "Kami pernah bertanya kepada Anas bin Malik ra, 'Apa pakaian yang paling disenangi oleh Rasulullah SAW ? Anas menjawab, 'Pakaian bermotif'" (1).
            (Muslim VI : 144)
 
(1).       Kain dari Yaman yang diberi warna dari tinta, agar terlihat indah dan baik.
 
 
           
Pakaian Luar yang Bergambar
 
1350.  Bersumber dari Aisyah radliyallahu anha, dia berkata, "Pada suatu pagi Rasulullah SAW keluar dengan mengenakan pakaian luar yang bergambar, yang terbuat dari bulu hitam"(2).
            (Muslim VI : 145)
 
(2)        Yaitu kain yang terkadang terbuat dari kulit domba dan bulu yang ditenun
ataupun kain linen, diatasnya terdapat gambar pelana unta.
 
 
Mengenakan Kain Sarung dan
Baju Bulu yang Kasar
 
1351.  Bersumber dari Abu Burdah ra, dia berkata, "Aku berkunjung kepada Aisyah radliyallahu anha, kemudian dia menunjukkan kepada kami kain sarung yang kasar dan pakaian yang disebut mulabbadah (pakaian yang terbuat dari bulu yang bermutu rendah). Abu Burdah berkata, 'Kemudian Aisyah ra bersumpah dengan nama Allah, bahwa Rasulullah SAW wafat dengan mengenakan dua pakaian tersebut'".
            (Muslim VI :145)
 
Ringkasan Shahih Muslim®

Tidak ada komentar: