Minggu, 30 September 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 28092012

Orang yang syahid tapi tetap dimandikan dan dishalati
 
Orang yang ikut berperang, tapi kematiannya bukan dimedan perang, mereka tetap digolongkan sebagai syahid. Meskipun demikian, ia tetap dimandikan dishalati. Rasulullah SAW pernah memandikan sebagian di antara mereka. Kaum muslimin juga memandikan dan menshalati Sayyidina Umar, Utsman, dan Ali saat mereka wafat, meskipun mereka termasuk syuhada. Berikut ini beberapa orang yang syahid, tapi tetap dimandikan dan dishalati :
 
1.    Dari Jabir bin Atik. Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda,
"Ada tujuh orang yang dikatakan syahid selain orang yang terbunuh dalam peperangan; Orang yang meninggal karena penyakit tha'un, orang yang meninggal karena tenggelam, orang yang meninggal karena penyakit yang mengakibatkan batuk dan demam, orang yang meninggal karena sakit perut, orang meninggal karena terbakar, orang yang meninggal karena kebakaran, orang yang meninggal karena tertimbun reruntuhan, dan orang yang meninggal karena melahirkan".
HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa'i. Hadits ini termasuk dalam kategori hadits shahih.
 
2.    Dari Abu Hurairah ra. Ia berkata, Rasulullah SAW bertanya, "Menurut kalian, siapa yang dikatakan syahid?" Para sahabat menjawab, "Wahai Rasulullah SAW., yang dikatakan syahid adalah orang yang terbunuh (saat peperangan) dijalan Allah SWT". "Kalau demikian, amat sedikit orang yang syahid dari umatku", sahut Rasulullah SAW. "Kalau demikian, siapa lagi orang yang dikatakan syahid, wahai Rasulullah SAW", tanya para sahabat.
 
Rasulullah SAW menjawab,
"Orang yang terbunuh dalam (peperangan) di jalan Allah, maka ia syahid, orang yang meninggal saat menjalankan ketaatan adalah syahid, orang yang meninggal sebab penyakit tha'un adalah syahid, orang yang meninggal sebab penyakit perut adalah syahid dan orang yang meninggal karena tenggelam adalah syahid". HR Muslim
 
3.    Dari Sa'id bin Zaid, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda,
"Orang yang terbunuh karena mempertahankan hartanya, ia adalah syahid; Orang yang terbunuh karena mempertahankan agamanya, ia adalah syahid; Orang yang terbunuh karena mempertahankan keluarganya, ia adalah syahid".  HR. Ahmad dan Tirmidzi. Dan ia menyatakan bahawa hadits ini shahih.
           
Fiqih Sunnah®

Tidak ada komentar: