Jumat, 05 Oktober 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 03102012

Ukuran Sutrah (Sekat) Bagi Orang yang Shalat
 
258.    Bersumber dari Abu Dzar ra, ia menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Apabila seorang di antara kamu berdiri hendak shalat, maka ia bisa terbatasi jika di depannya ada sesuatu yang seukur dengan akhiratul rahli (papan yang dipakai sandaran oleh penunggang kuda atau onta). Kalau di depannya tidak ada sesuatu yang seukuran akhiratul rahli, maka shalatnya dapat dibatalkan oleh keledai, perempuan, dan anjing hitam". Aku (Abdullah bin Shamit) bertanya, "Wahai Abu Dzar, apa pentingnya dibedakan antara anjing hitam, anjing merah, dan anjing kuning?". Abu Dzar menjawab, "Wahai keponakanku, aku pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, sebagaimana yang kamu tanyakan kepadaku. Kemudian Rasulullah SAW menjawab, "Anjing hitam itu adalah syetan"
(Muslim II : 59)
 
Ke Sutrah
 
259.    Bersumber dari Sahl bin Sa'ad as-Saidi ra, ia berkata, "Antara tempat shalatnya Rasulullah SAW dan dinding ada jarak yang cukup untuk lewat kambing".
(Muslim II : 59)
 
Melintang di Hadapan Orang yang Shalat
 
260.    Bersumber dari Aisyah ra (disebutkan di sisi Aisyah sesuatu yang dapat membatalkan shalat, yaitu : anjing, keledai, dan perempuan). Kemudian Aisyah ra berkata, "Kalian telah menyamakan kami dengan keledai dan anjing. Wallahi, demi Allah, sungguh aku[1] melihat Rasulullah SAW mengerjakan shalat, sementara kau berbaring di atas ranjang melintang di antara beliau dan dinding. Kemudian aku mempunyai suatu keperluan tetapi aku tidak mau duduk saja yang akan menyebabkan Rasulullah SAW terganggu, lalu aku menyusup (lewat) di antara dua kaki ranjang".
(Muslim II : 60)
 
Perintah Menghadap Kiblat
 
261.    Bersumber dari Abu Hurairah ra, bahwa ada seorang laki-laki masuk masjid, lalu mengerjakan shalat, sedangkan Rasulullah SAW berada di salah satu pojok (masjid) ...... dan beliau SAW bersabda, "Apabila kamu hendak shalat, maka sempurnakanlah wudhu'mu, kemudian menghadaplah kearah kiblat, lalu bertakbirlah!".
(Muslim II : 2)[2]
 
Berpindah Kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah
 
262.    Berasal dari Barra' bin Azib ra, ia mengatakan, "Aku mengerjakan shalat bersama Nabi SAW menghadap ke Baitul Maqdis selama enam belas bulan sampai turun ayat dalam surat al-Baqarah, 'WA HAITSUMMA KUNTUM FA WALLUU WUJUUHAKUM SYATRAH (Dan dimana saja kamu berada, maka palingkanlah wajahmu kearahnya!)'. Ayat ini turun setelah nabi SAW usai shalat. Seorang laki-laki dari suatu kaum sedang berjalan dan secara kebetulan dia mendapati beberapa orang dari kaum Anshar tetap saja mengerjakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis. Setelah mendapatkan cerita dari laki-laki itu, lalu mereka memalingkan mukanya ke arah Ka'bah".
(Muslim II : 65)
 
[1].           Dalam Shahih Muslim disebutkan "Dan sesungguhnya aku".
 
[2].           Hadits selengkapnya akan disebutkan dalam no. 282.
 
Ringkasan Shahih Muslim®

Tidak ada komentar: