Sabtu, 10 Desember 2011

Pembacaan Hadits Ba'da Maghrib 09122011


MEMBERONTAK  KHALIFAH
YANG  TELAH  DISEPAKATI  KAUM  MUSLIMIN
 
Barang siapa mengangkat senjata terhadap kami, maka ia bukan termasuk golong-an kami, dan barang siapa menipu kami, maka ia bukan termasuk golongan kami.
(Riwayat  Muslim)
           
Syarah/Penjelasan :
            Mengangkat senjata artinya memberontak terhadap khalifah yang telah disepakati oleh kaum Muslimin. Memberontak terhadap khalifah yang syah yang disepakati oleh kaum Muslimin merupakan tindakan bughot, pelukanya diganjar dengan hukuman mati, karena setiap Muslim diwajibkan untuk taat kepada khalifah. Sebagai konsekuensi taat kepada Allah dan Rasulnya. Terkecuali khalifah sudah melanggar ketentuan-ketentuan ajaran Islam apalagi keluar dari Islam atau khalifah yang sudah berlaku zhalim kepada rakyatnya, maka khalifah seperti ini boleh diperangi.
            Kemudian bagian kedua dari hadits tersebut diatas melarang kita untuk menipu atau membohongi khalifah dan atau kaum Muslimin, kalau ada yang melakukannya dia sudah dianggap bukan golongan kaum Muslimin. Karena dalam hadits diatas dijelaskan menipu atau menjerumuskan kaum Muslimin bukan termasuk golongan umat Nabi SAW. Atau dengan kata lain pelakunya harus dihukum. Karena dengan menipu atau menjerumuskan kaum Muslimin sama saja dengan menghancurkan umat Islam.
 
           
INDEKS Hadits & Syarah®

Tidak ada komentar: