Rabu, 23 November 2011

Pembacaan Hadits Ba'da Isya 21112011


Hukum  Merintih  Ketika  Sakit.
 
 
            Bagi orang sakit, ia diperbolehkan untuk mengadukan rasa sakit yang sedang di deritanya kepada dokter ataupun kerabatnya, selama hal itu tidak disertai dengan amarah dan putus asa. Pada bagian sebelumnya telah disebutkan bahwa Rasulullah pernah berkata, "Aku terkena demam yang tinggi dua kali lipat daripada orang yang terserang demam diantara kalian".
            Sayyidah 'Aisyah juga pernah mengadu kepada Rasulullah atas rasa sakit yang dialaminya. Ia berkata, "Aduh, sakitnya kepalaku", Lalu Rasulullah berkata, "Bahkan kepalaku lebih sakit".
            Suatu ketika Abdullah bin Zuber bertanya kepada Asma' yang saat itu sedang sakit, "Bagaimana keadaanmu ?". Asma' menjawab, "Aku merasakan rasa sakit".
            Bagi orang yang sedang sakit, hendaknya ia memuji kepada Allah terlebih dulu sebelum ia menceritakan apa yang dialaminya kepada orang lain. Ibnu Mas'ud berkata, "Jika rasa syukur dilakukan sebelum ia merintih karenanya, maka hal rintihannya bukan termasuk pengaduan". Dan mengadu kepada Allah merupakan bagian dari ajaran syariat. Nabi Ya'qub berkata, "Hanya kepada Allah aku meng-adukan kesusahanku dan kesedihanku".   (QS. Yusuf [12] : 86)
Rasulullah bersabda, "Ya Allah, sesungguhnya aku mengadukan kepada-Mu atas lemahnya kekuatanku".
            Bagi orang yang sedang sakit, ia akan tetap mendapatkan pahala atas amalan yang biasa dilakukannya semasa ia masih sehat. Imam Bukhari meriwa-yatkan dari Abu Musa al-Asy'ari, bahwasanya Rasulullah bersabda, "Jika seorang hamba sedang sakit atau dalam perjalanan, dicatat baginya sebagaimana ia melakukan amalan yang biasa di lakukannya saat bermukim dan sehat".
 
 
 
Fiqih Sunnah®

Tidak ada komentar: