Rabu, 21 Desember 2011

Pembacaan Hadits Ba'da Isya 19122011

Sesuatu yang Disunnahkan agar Dilakukan
saat Menghadapi Sakaratul Maut
 
          Bagi orang yang melihat seseorang yang sedang yang sedang menghadapi sakaratul maut, dia di anjurkan untuk melakukan hal-hal berikut ini :
1.    Mentalqin (membantu untuk mengucapkan kalimat tauhid) orang yang sedang sakaratul maut. Imam Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Tuntunlah orang yang sedang sakaratul maut untuk mengucapkan kalimat tidak ada Tuhan selain Allah". Abu Daud meriwayatkan, yang dishahihkan oleh Imam Hakim dari Muadz bin Jabal ra., ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang akhir dari ucapannya adalah kalimat : 'Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah', maka ia akan masuk surga". Talqin hanya dilakukan terhadap orang yang masih ada ingatannya dan memungkinkan untuk berbicara. Jika ia kesulitan, dan tidak memungkinkan untuk di talqin, hal ini juga tidak masalah. Semetara orang yang lemah dan tidak mampu lagi untuk berbicara, hendaknya ia disuruh untuk mengulang-ulang membaca kalimat tauhid dalam hati. Para ulama berkata, hendakmya seseorang tidak memaksa orang yang sedang sakaratul maut untuk mengucapkan kalimat tauhid berkali-kali, karena hal yang demikian dikhawatir-kan akan membuatnya bosan sehingga ia mengucapkan kata-kata yang tidak pantas untuk diucapkan. Jika orang yang sedang dalam sakaratul maut sudah mengucapkan kalimat tauhid, maka tidak perlu lagi diulangi, kecuali jika ia telah mengucapkan kalimat yang lain. Dengan demikian, apa yang terakhir kali diucapkannya adalah kalimat tauhid. Mayoritas para ulama berpendapat bahwa kalimat yang perlu diajarkan kepada orang yang sedang sakaratul maut adalah Laa ilaaha illallaah. Hal ini berdasarkan pada hadits Rasulullah SAW. Ulama yang lain berpendapat, kalimat yang perlu diajarkan kepada orang yang sedang sakaratul maut adalah kalimat tauhid berupa syahadat, karena tujuan utama dari talqin adalah untuk mengingatkan kepadanya tentang kalimat syahadat yang pernah diucapkannya.
 
Fiqih Sunnah®

Tidak ada komentar: