Kamis, 23 Februari 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Shubuh 23022012

Setiap Wilayah Punya
Ketentuan Hilal Masing-masing
 
578.    Diceritakan dari Kuraib, bahwa ia pernah disuruh oleh Ummu Fadhl binti al-Harits untuk menemui Mu'awiyah ra., yang menetap di Syam. Kuraib berkata, 'Maka aku berangkat ke negeri Syam untuk menyelesaikan kepentingan tersebut. Ternyata aku melihat hilal Ramadhan ketika aku masih di negeri Syam, yaitu pada malam Jum'at. Maka sesampainya di Madinah di akhir bulan tersebut, Abdullah bin Abbas ra., bertanya kepadaku. Lalu menyinggung masalah hilal, kemudian ber-tanya (lagi), 'Kapan kalian melihat Hilal ?'. Aku jawab, 'Kami melihatnya pada malam Jum'at'. Abdullah bertanya (lagi), 'Betul kamu melihatnya pada malam itu ?'. Aku jawab, 'Ya, dan banyak orang yang ikut menyaksikannya'. Maka masyara-kat pada berpuasa seperti yang dilakukan Mu'awiyah. Kemudian Abdullah bin Abbas berkata, 'Akan tetapi kami melihatnya pada malam Sabtu. Karena itu, aku berpuasa setelah genap tiga puluh hari atau setelah melihat awal bulan Ramadhan'. Aku lalu bertanya, 'Tidakkah engkau cukup mengikuti masyarakat dan puasanya Mu'awiyah ?'. Abdullah bin Abbas menjawab, 'Tidak. Demikianlah aku diperintahkan oleh Rasulullah SAW'.
(Muslim III : 126-127)
 
Ringkasan Shahih Muslim®
 

Tidak ada komentar: