Minggu, 14 Oktober 2012

Pembacaan Hadits Ba'da Isya' 10102012

MEMERINTAHKAN  YANG  MA'RUF  DAN
MENCEGAH  YANG  MUNKAR
( lanjutan................
201.    Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu Anhu ia berkata, "Wahai manusia , sesungguhnya kalian membaca ayat ini, "Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk......"
(QS. Al-Maa'idah : 105), dan sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Sesungguhnya manusia jika melihat kezaliman dan tidak mencegahnya dengan tangannya, maka dikhawatirkan Allah akan meliputi mereka semua dengan azab-Nya".
(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, An-Nasa'i dengan sanad-sanad yang shahih)[61]
 
PENJELASAN
 
Penulis Rahimahullah berkata dalam riwayat yang dinukilnya dari Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu 'Anhu ia berkata, "Wahai manusia, sesungguhnya kalian membaca ayat ini, "Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk ......" (QS. Al-Maa'idah : 105). Zhahir ayat ini bahwa seseorang jika hanya memberi petunjuk bagi dirinya, maka orang-orang sesat tidak akan membahayakannya, karena ia beristiqamah dengan dirinya, ketika ia istiqamah dengan dirinya, maka pahalanya dari Allah Ta'ala. Sebagian orang menafsirkannya dan memahaminya dengan makna yang rusak, ia menyangka bahwa inilah yang dimaksud dengan ayat yang mulia itu. Bukanlah demikian, karena sesungguhnya Allah mensyaratkan bahwa keberadaan orang yang sesat itu tidak membahayakan kita jika kita memberi petunjuk, Allah berfirman,
 
"Tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk". (QS. Al-Maa'idah : 105)
 
            Yang termasuk dari hidayah adalah amar ma'ruf nahi munkar. Jika hal ini termasuk hidayah, maka pastilah kita selamat dari bencana. Karenanya Abu Bakar Radhiyallahu 'Anhu mengatakan, "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Sesungguhnya manusia jika melihat kemungkaran tidak dan tidak merubahnya atau memegang tangan yang zalim itu, maka dikhawatirkan Allah akan meliputi mereka semua dengan azab-Nya"[62]. Yakni orang yang sesat akan membahayakan mereka, jika mereka melihat kesesatan dan tidak memerintahkan pada kebaikan, dan tidak mencegahnya dari kemungkaran, maka akan di khawatirkan Allah akan meliputi mereka dengan azab-Nya, baik yang berbuat maupun yang lalai, yaitu yang berbuat kemungkaran dan orang yang lalai tidak memberi peringatan.
 
            Dalam hadits ini juga terdapat dalil yang menunjukkan kewajiban seseorang untuk berusaha memahami kitab Allah Ta'ala, sampai dia tidak memahami selain apa yang dikehendaki Allah Ta'ala. Sesungguhnya sebagian orang menyangka makna yang menyimpang dari apa yang dikehendaki Allah di dalam kitab-Nya, mereka sesat dalam menafsirkan Al-Qur'an. Karenanya terdapat hadits yang mengancam orang yang berkata tentang Al-Qur'an dengan pendapatnya, yakni ia menafsirkan dengan pendapat dan hawa nafsunya, tidak berdasarkan kaidah bahasa Arab dan syariah Islamiyah. Apabila ada orang menafsirkan Al-Qur'an dengan pendapat dan hawa nafsunya, maka siap-siaplah masuk kedalam api neraka. Adapun seseorang yang menafsirkannya sesuai dengan kaidah bahasa Arab, maka ia tidaklah berdosa, karena Al-Qur'an diturunkan dengan lisan (bahasa) Arab, maka ia menafsirkan sesuai dengan apa yang ditunjukkannya.
 
            Demikian juga, jika terdapat kalimat-kalimat yang dipindahkan dari makna bahasa (lughawi) ke dalam makna syar'i, kemudian ia menafsirkannya dengan makna syar'i, maka ia tidaklah berdosa dalam hal ini. Yang terpenting, wajib bagi seseorang untuk memahami maksud Allah Ta'ala yang terdapat dalam kitab-Nya, begitu juga apa yang dimaksud oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam sunnahnya, sehingga ia tidaklah menafsirkan keduanya kecuali sesuai dengan apa yang dimaksud oleh Allah dan Rasul-Nya. Allahlah yang memberi petunjuk.
 
[61].        Shahih Al-Jami (1973), Shahih Ibnu Majah karya Al-Albani Rahimahullah (3236)
 
[62].        Shahih : dikeluarkan oleh Ahmad (1/2,7), At-Tirmidzi (2168,3057), Ibnu Majah (4005),
                Abu Dawud (4338) dan selainnya dari hadits Abu Bakar  Radhiyallahu Anhu.
 
SyarahRiyadhus Shalihin®

Tidak ada komentar: